Langsung ke konten utama

Fatwa rokok dari pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah (5/9)

“MANUSIA dimungkinkan untuk dapat meninggalkan apa yang sudah menjadi kebiasaannya jika dia merupakan seorang mukmin yang benar.

“Terdapat banyak orang di dunia yang telah berhasil meninggalkan kebiasaan-kebiasaan mereka terdahulu.

“Terdapat sebagian orang yang terus-menerus meminum khamar sepanjang hidup, tetapi mereka meninggalkannya pada masa tua mereka dengan sekejap saja padahal meninggalkan suatu adat tertentu pada masa tua dapat menyebabkan berbagai macam penyakit.


“Akan tetapi, mereka juga menjadi sembuh setelah merasa sakit sebentar karena meninggalkannya.

“Aku melarang menghisap hookah dan mentakbirkannya sesuatu yang tidak boleh dilakukan, kecuali jika benda itu dibutuhkan untuk sesuatu yang penting. Sesungguhnya hal itu merupakan perbuatan yang sia-sia yang harus dijauhi manusia. (Majalah Badr, 28 Februari 1907, halaman 10)”

_
penerjemah: Ibnu Abī ‘Iffat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat-syarat Baiat ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah

PENDIRI Suci Ahmadiyah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (Imam Mahdi & Isa Almasih Yang Dijanjikan) a.s., pada tanggal 23 Maret 1889, telah menetapkan 10 Syarat Baiat atau Masuk dan mengikat janji/ikrar kesetiaan ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah yang isinya adalah sebagai berikut: 1. Di masa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur senantiasa akan menjauhi syirik. 2. Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasiq, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru-hara, dan memberontak serta tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya. 3. Akan senantiasa mendirikan salat lima waktu semata-mata karena mengikuti perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa mendirikan shalat Tahajud, dan mengirim selawat kepada Junjungannya Yang Mulia Rasulullah saw. dan memohon ampun dari kesalahan dan mohon perlindungan dari dosa/kelemahan-manusiawi; akan ingat ...

wahyu Allāh yang pertama

Pendiri suci jemaah muslim Aḥmadiyyah Ḥaḍrat Mirzā Ghulām Aḥmad—Imam Mahdi-dan-Masīḥ Mau’ūd a.s. menulis: Foto pendiri jemaah muslim Ahmadiyah ini dikopi dari arsip Dewan Naskah JAI.  “SAYA berusia 34 atau 35 tahun ketika ayah wafat. Dalam sebuah rukya, saya telah diberitahukan mengenai hal ini bahwa ajal beliau sudah dekat. Saat itu beliau berada di Lahore dan sedang bergegas kembali ke Qadian. “Beliau sedang menderita sakit disentri, tetapi saya tidak mengira bahwa beliau akan wafat keesokan harinya. Nyatanya, pada saat itu sudah ada perbaikan dalam kondisinya dan kelihatannya beliau cukup sehat. Keesokan harinya, kami semua sedang bersama beliau pada siang hari ketika beliau meminta dengan halus agar saya pergi beristirahat karena saat itu bulan Juni dan udara sedang panas sekali. “Saya beristirahat ke kamar atas dan seorang khaddim memijat kaki saya. Tak lama, saya terlena ringan dan turun wahyu (bahasa Arab): وَ السّمَآءِ وَ الطّارِقِ «wa’s-samā’i wa'ṭ-ṭāriq» ...

Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. ‘adzan dan mengimami Ṣalāt

Dikutip dari LB HAKṢALCIS | №. 001/1—7 TABLIGH 1400 HS  (Lembaran Berkala Hari Kesadaran Ṣalāt Majelis Cabang Cisalada). ḤAḌRAT Mian Abdullah Sanauri r.a. menceritakan kepada saya (Mirza Bashir Ahmad r.a.): “Pada masa-masa permulaan, Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. (Ḥaḍrat Ṣāḥib) sendiri yang biasanya ‘adzan dan beliau sendiri yang menjadi imam.”