Langsung ke konten utama

Fatwa rokok dari pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah (3/9)

Mirza Ghulam Ahmad a.s. Masih Mau'ud Imam Mahdi Fatwa rokok dari pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah (3/10)
Pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyyah
Mirza Ghulam Ahmad a.s.
bersama putera beliau
Sahibzada Mirza Syarif Ahmad r.a.
SUATU kali dibacakan di majlis Ḥaḍrat al-Masīḥ al-Mau‘ūd a.s. sebuah selebaran berbahasa Inggris mengenai kemuḍaratan-kemuḍaratan tembakau.

Di dalamnya terdapat keterangan bahwa penggunaan tembakau merupakan sebab segala penyakit dan di dalamnya juga terdapat bahasa-bahasa hiperbolik dalam menjelek-jelekkan tembakau.

Lantas, Ḥaḍrat al-Masīḥ al-Mau‘ūd a.s. bersabda:

“Lihatlah perbedaan yang luas antara firman Allāh dan perkataan makhluk! Sesungguhnya Allāh Ta‘ālā, ketika menjelaskan kemudharatan-kemudharatan suatu benda, Dia juga menyebutkan manfaat-manfaatnya bersamaan dengannya karena tidak ada satupun benda yang sama sekali tidak didapati beberapa manfaat di dalamnya.

“Akan tetapi, lihatlah ilmu-ilmu manusia!

“Mereka berlebih-lebihan dalam menjelaskan kemuḍaratan-kemuḍaratan sebagian benda seperti ketika mereka sama sekali tidak menyebutkan sedikitpun manfaat tembakau.

“Tidak ada syak-wasangka bahwa syariat tidak membicarakan sedikitpun mengenai tembakau.

“Akan tetapi, kami menganggap penggunaannya makruh karena Ḥaḍrat Rasūlullāh saw. tentu akan melarang penggunaannya seandainya benda itu ada pada zaman beliau. (Majalah Badr, 24 Juli 1903)”

_
Penerjemah: Ibnu Abī ‘Iffat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat-syarat Baiat ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah

PENDIRI Suci Ahmadiyah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (Imam Mahdi & Isa Almasih Yang Dijanjikan) a.s., pada tanggal 23 Maret 1889, telah menetapkan 10 Syarat Baiat atau Masuk dan mengikat janji/ikrar kesetiaan ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah yang isinya adalah sebagai berikut: 1. Di masa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur senantiasa akan menjauhi syirik. 2. Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasiq, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru-hara, dan memberontak serta tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya. 3. Akan senantiasa mendirikan salat lima waktu semata-mata karena mengikuti perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa mendirikan shalat Tahajud, dan mengirim selawat kepada Junjungannya Yang Mulia Rasulullah saw. dan memohon ampun dari kesalahan dan mohon perlindungan dari dosa/kelemahan-manusiawi; akan ingat

Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. ‘adzan dan mengimami Ṣalāt

Dikutip dari LB HAKṢALCIS | №. 001/1—7 TABLIGH 1400 HS  (Lembaran Berkala Hari Kesadaran Ṣalāt Majelis Cabang Cisalada). ḤAḌRAT Mian Abdullah Sanauri r.a. menceritakan kepada saya (Mirza Bashir Ahmad r.a.): “Pada masa-masa permulaan, Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. (Ḥaḍrat Ṣāḥib) sendiri yang biasanya ‘adzan dan beliau sendiri yang menjadi imam.”

MENGAPA Islam Ahmadiyah "mengutamakan" soal hidup dan matinya Nabi Isa a.s.?

ADA satu pertanyaan yang perlu dijawab yaitu mengapa Ahmadiyah “mengutamakan” soal hidup dan matinya Nabi Isa a.s.? Dosa yang sangat besar ialah syirik (menyekutukan Tuhan), sedang dari antara syirik yang bermacam-macam itu “pengakuan Allāh beranak” itu adalah merupakan syirik yang lebih besar. Allāh swt. berfirman: “Hampir semua langit itu pecah oleh karenanya dan bumi terbelah dan semua gunung itu runtuh berkeping-keping karena mereka mengaku bagi Yang Maha Pemurah mempunyai anak laki-laki” ( QS XIX—Maryam: 91 — 92 ) Maka untuk menghapuskan dosa yang maha dahsyat itu Allāh swt. telah menyebutkan keterangan-keterangan yang nyata dalam Al-Qur’ānu’l-Majīd, umpamanya Allāh swt. berfirman: (1) Isa a.s. itu hanya seorang rasul Allāh; (2) Sebagaimana rasul-rasul yang lain sudah wafat, maka beliau a.s. pun juga sudah wafat; (3) Selama dia hidup membutuhkan makan dan minum; (4) Dia telah diperanakkan oleh seorang perempuan (Maryam). (Lihat QS V—Al-Mā’idah: 70 ). Akan tetapi, karena pengaruh