Langsung ke konten utama

Anak-anak berpuasa | Wajibkah?

Ilustrasi dari blog Khalifah Imam Mahdi
Ḥaḍrat Mirzā Basyīru'd-Dīn Maḥmūd Aḥmad r.a. bersabda:

“BANYAK orang yang memerintahkan anak kecil untuk berpuasa. Padahal bagi setiap kewajiban dan perintah terdapat batas dan waktu yang berbeda-beda.

“Menurut kami, masa sebagian perintah berlaku mulai dari usia 4 tahun dan sebagian ada yang masa perintahnya mulai dari usia 7 tahun sampai 12 tahun, dan sebagian ada yang mulai dari usia 15 tahun sampai 18 tahun.

“Menurut saya, perintah puasa berlaku kepada anak mulai berusia 15 sampai 18 tahun dan ini merupakan batas kedewasaan. Dia hendaknya membiasakan berpuasa mulai dari usia 15 tahun dan pada usia 18 tahun, dia menganggap puasa sebagai kewajiban.

“Saya teringat ketika kami masih kecil. Kami juga mendambakan untuk berpuasa. Akan tetapi, Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. (pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah) tidak membiarkan kami berpuasa.


“Sebaliknya, beliau memberi berbagai macam anjuran tentang berpuasa kepada kami. Beliau senantiasa menanamkan ru‘ub (wibawa) kepada kami. Untuk menjaga kesehatan anak dan mengembangkan potensi kekuatannya, kita hendaknya melarang mereka untuk berpuasa. Setelah itu, apabila masanya sudah tiba ketika mereka mencapai kemampuannya, yaitu usia 15 tahun, maka perintahkan mereka untuk berpuasa dan itu pun dengan pelan-pelan/secara bertahap.

“Tahun pertama berapa pun mereka sanggup, maka pada tahun berikutnya harus lebih dari itu, dan tahun ketiga pun perintahkan mereka untuk berpuasa lebih dari sebelumnya. Demikianlah, mereka secara bertahap, jadikan mereka supaya terbiasa berpuasa.”

Al-Faḍl, 14 April 1925; halaman 291

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat-syarat Baiat ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah

PENDIRI Suci Ahmadiyah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (Imam Mahdi & Isa Almasih Yang Dijanjikan) a.s., pada tanggal 23 Maret 1889, telah menetapkan 10 Syarat Baiat atau Masuk dan mengikat janji/ikrar kesetiaan ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah yang isinya adalah sebagai berikut: 1. Di masa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur senantiasa akan menjauhi syirik. 2. Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasiq, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru-hara, dan memberontak serta tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya. 3. Akan senantiasa mendirikan salat lima waktu semata-mata karena mengikuti perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa mendirikan shalat Tahajud, dan mengirim selawat kepada Junjungannya Yang Mulia Rasulullah saw. dan memohon ampun dari kesalahan dan mohon perlindungan dari dosa/kelemahan-manusiawi; akan ingat

Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. ‘adzan dan mengimami Ṣalāt

Dikutip dari LB HAKṢALCIS | №. 001/1—7 TABLIGH 1400 HS  (Lembaran Berkala Hari Kesadaran Ṣalāt Majelis Cabang Cisalada). ḤAḌRAT Mian Abdullah Sanauri r.a. menceritakan kepada saya (Mirza Bashir Ahmad r.a.): “Pada masa-masa permulaan, Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. (Ḥaḍrat Ṣāḥib) sendiri yang biasanya ‘adzan dan beliau sendiri yang menjadi imam.”

MENGAPA Islam Ahmadiyah "mengutamakan" soal hidup dan matinya Nabi Isa a.s.?

ADA satu pertanyaan yang perlu dijawab yaitu mengapa Ahmadiyah “mengutamakan” soal hidup dan matinya Nabi Isa a.s.? Dosa yang sangat besar ialah syirik (menyekutukan Tuhan), sedang dari antara syirik yang bermacam-macam itu “pengakuan Allāh beranak” itu adalah merupakan syirik yang lebih besar. Allāh swt. berfirman: “Hampir semua langit itu pecah oleh karenanya dan bumi terbelah dan semua gunung itu runtuh berkeping-keping karena mereka mengaku bagi Yang Maha Pemurah mempunyai anak laki-laki” ( QS XIX—Maryam: 91 — 92 ) Maka untuk menghapuskan dosa yang maha dahsyat itu Allāh swt. telah menyebutkan keterangan-keterangan yang nyata dalam Al-Qur’ānu’l-Majīd, umpamanya Allāh swt. berfirman: (1) Isa a.s. itu hanya seorang rasul Allāh; (2) Sebagaimana rasul-rasul yang lain sudah wafat, maka beliau a.s. pun juga sudah wafat; (3) Selama dia hidup membutuhkan makan dan minum; (4) Dia telah diperanakkan oleh seorang perempuan (Maryam). (Lihat QS V—Al-Mā’idah: 70 ). Akan tetapi, karena pengaruh