Langsung ke konten utama

Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. ‘adzan dan mengimami Ṣalāt

Dikutip dari LB HAKṢALCIS | №. 001/1—7 TABLIGH 1400 HS (Lembaran Berkala Hari Kesadaran Ṣalāt Majelis Cabang Cisalada).


ḤAḌRAT
Mian Abdullah Sanauri r.a. menceritakan kepada saya (Mirza Bashir Ahmad r.a.):

“Pada masa-masa permulaan, Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. (Ḥaḍrat Ṣāḥib) sendiri yang biasanya ‘adzan dan beliau sendiri yang menjadi imam.”

Saya (Mirza Bashir Ahmad) menjelaskan bahwa belakangan Ḥaḍrat Maulwi Abdul Karim [r.a.] yang telah ditetapkan sebagai imam ṣalāt. Dan kami dengar bahwa sebenarnya Ḥaḍrat Ṣāḥib telah menunjuk Ḥaḍrat Maulwi Nuruddin sebagai imam tetapi Maulwi Nuruddin menunjuk Maulwi Abdul Karim. Demikianlah, Maulwi Abdul Karim tetap menjadi imam sampai beliau wafat pada tahun 1905. 

Ḥaḍrat Ṣāḥib biasanya berdiri di sebelah kanan Maulwi Abdul Karim. Sedangkan ma’mum lainnya di belakang. Kalau Maulwi Abdul Karim tidak ada dan juga setelah kewafatan beliau maka yang menjadi imam adalah Maulwi Nuruddin.

Mengenai Ṣalāt Jum‘at, pada masa-masa permulaan dan kadang-kadang di masa-masa akhir hayat Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. ketika kesehatan beliau membaik, Ṣalāt Jum‘at diselenggarakan di mesjid besar yang sekarang disebut oleh orang-orang sebagai Masjid Aqṣa. Dan yang menjadi imam adalah Maulwi Abdul Karim.

Belakangan, ketika kondisi kesehatan Ḥaḍrat Ṣāḥib menurun maka untuk Ḥaḍrat Ṣāḥib, Ṣalāt Jum’at dipimpin oleh Maulwi Abdul Karim di Masjid Mubarak. Sedangkan di mesjid besar (Masjid Aqṣa) Ṣalāt Jum‘at dipimpin oleh Maulwi Nuruddin.

Setelah kewafatan Maulwi Abdul Karim, yang menjadi imam Ṣalāt Jum‘at di Masjid Mubarak adalah Maulwi Muhammad Ahsan Ṣāḥib. Dan jika beliau tidak ada maka yang menjadi imam [Ṣalāt] Jum‘at adalah Maulwi Sayyid Muhammad Sarwar Syah. Sedangkan di Masjid Aqṣa yang menjadi imam tetap Maulwi Nuruddin. Sampai masa kewafatan Ḥaḍrat Ṣāḥib, demikianlah yang berlaku.

Ṣalāt ‘Īd, umumnya diimami oleh Maulwi Abdul Karim. Dan, sesudah [kewafatan] beliau maka yang menjadi imam Ṣalāt ‘Īd adalah Maulwi Nuruddin. 

Untuk Ṣalāt Jenazah, jika Ḥaḍrat Ṣāḥib turut hadir maka beliau sendirilah yang memimpin ṣalāt.

Referensi:

Mirza Bashir Ahmad, M.A., Sīratul-Mahdī Jilid I.  Aḥmadiyyah Kutub Khānah Qādiyān, 1923, halaman 144—145, “riwayat nomor 151”; penerjemah: MI—Kemang, 16 Desember 2000; penyunting-ulang: Rahmat Ali—Cisalada, 3 Feberuari 2021.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat-syarat Baiat ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah

PENDIRI Suci Ahmadiyah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (Imam Mahdi & Isa Almasih Yang Dijanjikan) a.s., pada tanggal 23 Maret 1889, telah menetapkan 10 Syarat Baiat atau Masuk dan mengikat janji/ikrar kesetiaan ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah yang isinya adalah sebagai berikut: 1. Di masa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur senantiasa akan menjauhi syirik. 2. Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasiq, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru-hara, dan memberontak serta tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya. 3. Akan senantiasa mendirikan salat lima waktu semata-mata karena mengikuti perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa mendirikan shalat Tahajud, dan mengirim selawat kepada Junjungannya Yang Mulia Rasulullah saw. dan memohon ampun dari kesalahan dan mohon perlindungan dari dosa/kelemahan-manusiawi; akan ingat ...

Fatwa rokok dari pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah (7/9)

“PENDAPAT bahwa orang-orang kafir merasakan kepuasan dengan kelegaan yang hakiki temasuk dalam kesalahan. “Sesungguhnya orang-orang yang berpendapat demikian tidak menyadari bagaimana orang-orang ini telah menjadi budak khamar dan benda-benda yang memabukkan lainnya. “Betapa banyak di antara mereka yang kekuatannya menjadi lemah. Seandainya mereka memiliki ketenangan dan ketentraman, mengapa mereka melakukan bunuh diri? “Sesungguhnya seorang mukmin tidak akan pernah selamanya melakukan bunuh diri. “Hal yang masyhur dari khamar dan benda-benda yang memabukkan lainnya adalah bahwa ia dapat memberikan kekuatan lahiriah. “Akan tetapi, hal yang paling besar dalam memberikan kekuatan dan mendatangkan kelegaan dan ketentraman adalah iman yang tulus. “Seorang mukmin adalah dia yang Allāh berfirman mengenainya: وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ “Terdapat dua surga bagi dia yang takut akan kedudukan Tuhannya. (Majalah al-Ḥakam, 17 Agustus 1902, halaman 6)” _ penerjemah...

wahyu Allāh yang pertama

Pendiri suci jemaah muslim Aḥmadiyyah Ḥaḍrat Mirzā Ghulām Aḥmad—Imam Mahdi-dan-Masīḥ Mau’ūd a.s. menulis: Foto pendiri jemaah muslim Ahmadiyah ini dikopi dari arsip Dewan Naskah JAI.  “SAYA berusia 34 atau 35 tahun ketika ayah wafat. Dalam sebuah rukya, saya telah diberitahukan mengenai hal ini bahwa ajal beliau sudah dekat. Saat itu beliau berada di Lahore dan sedang bergegas kembali ke Qadian. “Beliau sedang menderita sakit disentri, tetapi saya tidak mengira bahwa beliau akan wafat keesokan harinya. Nyatanya, pada saat itu sudah ada perbaikan dalam kondisinya dan kelihatannya beliau cukup sehat. Keesokan harinya, kami semua sedang bersama beliau pada siang hari ketika beliau meminta dengan halus agar saya pergi beristirahat karena saat itu bulan Juni dan udara sedang panas sekali. “Saya beristirahat ke kamar atas dan seorang khaddim memijat kaki saya. Tak lama, saya terlena ringan dan turun wahyu (bahasa Arab): وَ السّمَآءِ وَ الطّارِقِ «wa’s-samā’i wa'ṭ-ṭāriq» ...