Langsung ke konten utama

Syarat-syarat Baiat ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah

PENDIRI Suci Ahmadiyah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (Imam Mahdi & Isa Almasih Yang Dijanjikan) a.s., pada tanggal 23 Maret 1889, telah menetapkan 10 Syarat Baiat atau Masuk dan mengikat janji/ikrar kesetiaan ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah yang isinya adalah sebagai berikut:

1. Di masa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur senantiasa akan menjauhi syirik.

2. Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasiq, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru-hara, dan memberontak serta tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya.

3. Akan senantiasa mendirikan salat lima waktu semata-mata karena mengikuti perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa mendirikan shalat Tahajud, dan mengirim selawat kepada Junjungannya Yang Mulia Rasulullah saw. dan memohon ampun dari kesalahan dan mohon perlindungan dari dosa/kelemahan-manusiawi; akan ingat setiap saat kepada nikmat-nikmat Allah, lalu mensyukurinya dengan hati tulus, serta memuji dan menjunjung-Nya dengan hati yang penuh kecintaan.

4. Tidak akan mendatangkan kesusahan apa pun yang tidak pada tempatnya terhadap makhluk Allah umumnya dan kaum Muslimin khususnya karena dorongan hawa nafsunya, biar dengan lisan atau dengan tangan atau dengan cara apa pun juga.

5. Akan tetap setia terhadap Allah Ta’ala baik dalam segala keadaan susah ataupun senang, dalam duka atau suka, nikmat atau musibah; pendeknya, akan rela atas keputusan Allah Ta’ala. Dan senantiasa akan bersedia menerima segala kehinaan dan kesusahan di jalan Allah. Tidak akan memalingkan mukanya dari Allah Ta’ala ketika ditimpa suatu musibah, bahkan akan terus melangkah ke muka.

6. Akan berhenti dari adat yang buruk dan dari menuruti hawa nafsu, dan benar-benar akan menjunjung tinggi perintah Al-Qur’an Suci di atas dirinya. Firman Allah dan sabda Rasul-Nya itu akan menjadi pedoman baginya dalam tiap langkahnya.

7. Meninggalkan takabur, sombong; akan hidup dengan merendahkan diri, beradat lemah-lembut, berbudi pekerti yang halus, dan sopan-santun.

8. Akan menghargai agama, kehormatan agama dan mencintai Islam lebih dari pada jiwanya, hatanya, anak-ananknya, dan dari segala yang dicintainya.

9. Akan selamanya menaruh belas kasih terhadap makhluk Allah umumnya, dan akan sejauh mungkin mendatangkan faedah kepada umat manusia dengan kekuatan dan nikmat yang dianugerahkan Allah Ta’ala kepadanya.

10. Akan mengikat tali persaudaraan dengan hamba ini "Imam Mahdi dan Al-Masih Al-Mau’ud" semata-mata karena Allah dengan pengakuan taat dalam hal makruf (segala hal yang baik) dan akan berdiri di atas perjanjian ini hingga mautnya, dan menjunjung tinggi ikatan perjanjian ini melebihi ikatan duniawi, baik ikatan keluarga, ikatan persahabatan ataupun ikatan kerja.[]

Diterjemahkan dari "ISYTIHAR TAKMIL TABLIGH"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Iman Kepada Allah (Aqidah Ahmadiyah)

SEKARANG, saya hendak menjelaskan aqidah Ahmadiyah dengan mengambil keterangan dari beberapa tulisan Pendiri Jemaat Ahmadiyah Hadhrat Ahmad a.s. sendiri berkenaan Iman Kepada Allah. Beliau telah bersabda: “Kami beragama Islam, kami beriman kepada Allah Yang Maha Esa, yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya Yang Maha Tunggal.” (Nûru`l-Ĥaq, Juz I, hal. 6). Sabdanya lagi: “Saya beraqidah dari lubuk hati yang dalam bahwa Allah itu adalah Yang menjadikan alam, Dia itu Esa, Maha Kuasa, Maha Mulia dan menguasai segala sesuatu yang nampak dan yang sembunyi.” (Â`înah Kamâlât-i-Islâm, hal. 384). Sabdanya lagi: “Allah itu Tunggal, Kekal berdiri sendiri tidak beranak dan tidak bersekutu.” (Anjâm-i-Atham, hal. 267). Beliau bersabda lagi: “Dengan kemuliaan Allah saya bersumpah bahwa saya mengutamakan keridhaan-Nya melebihi segala perkara dan pintu-Nya melebihi segala pintu lain; dan kesukaan-Nya melebihi kesukaan orang lain dan bahwa Dia beserta dengan saya setiap waktu dan saya pun mengikuti-Nya ...

Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. ‘adzan dan mengimami Ṣalāt

Dikutip dari LB HAKṢALCIS | №. 001/1—7 TABLIGH 1400 HS  (Lembaran Berkala Hari Kesadaran Ṣalāt Majelis Cabang Cisalada). ḤAḌRAT Mian Abdullah Sanauri r.a. menceritakan kepada saya (Mirza Bashir Ahmad r.a.): “Pada masa-masa permulaan, Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. (Ḥaḍrat Ṣāḥib) sendiri yang biasanya ‘adzan dan beliau sendiri yang menjadi imam.”