Masih terkait tentang rokok. Ḥaḍrat Masīḥ Mau‘ūd a.s. bersabda:
“BANYAK orang tidak menyadari hakikat bai’at. Ingatlah! Sesungguhnya Anda telah bertaubat pada hari ini dengan mengakui dosa-dosa Anda yang silam di hadapan Allāh Ta‘ālā.
“Anda telah berjanji untuk tidak mendatangi lagi dosa kecil maupun dosa besar pada masa mendatang.
“Inilah janji dan ikrar yang Anda ikat kepada Allāh di atas tanganku. Oleh karena itu, Anda wajib menjauhkan diri Anda dari dosa-dosa ini sebisa usaha dan akal Anda sesuai dengan janji dan ikrar Anda.
“Hal itu disebabkan bahwa janji ini memiliki dua efek. Siapa beramal dengannya, Allāh akan mewariskan karunia-karunia-Nya di kehidupan ini dan menurunkan rahmat-Nya sesuai dengan janji-Nya.
“Adapun dia yang melanggar perjanjian ini dan membatalkan ikrar ini, dia berhak mendapatkan azab Allāh karena pembatalannya akan janjinya dan ikrarnya ada beserta Allāh, yakni dia berbuat buruk kepada-Nya.
“Anda melihat di dunia bahwa dia yang membatalkan perjanjiannya dikutuk dan dihukum dengan kejahatan membatalkan perjanjian.
“Oleh karena itu, ikrar Anda pada hari Jum’at ini untuk menjauhkan diri Anda dari dosa-dosa merupakan sebuah perjanjian yang besar karena bisa menjadi asas bagi rahmat atau azab.
“Jika seseorang meninggalkan semua hal yang telah menjadi kebiasaannya yang mengantarkannya kepada kemaksiatan terhadap-Nya dan kemurkaan-Nya ini demi mengharap wajah Allāh, dia berhak mendapatkan rahmat yang besar.
“Sesungguhnya memperbaiki kebiasaan-kebiasaan merupakan sebuah perkara yang sangat sulit bagi para penyalah guna opium, khamar, kedustaan, dan kebiasaan-kebiasaan lain.
“Perkara ini tidaklah mudah, kecuali bagi dia yang dilingkupi karunia Allāh. Demikian juga, siapa memiliki kebiasaan melakukan suatu kemaksiatan dalam jangka waktu yang lama dari usianya, dia akan menjadi sangat susah untuk meninggalkannya seperti susahnya meninggalkan opium, marijuana, dan morfin bagi orang yang menyalahgunakannya.
“Seseorang tidak mungkin dapat meninggalkan kebiasaannya dengan tanpa merasa sakit.
“Akan tetapi, jika dia memikul rasa sakit itu, dia akan mampu meninggalkannya dan meraih kelegaan.
“Kemudian, terdapat lagi satu kesukaran lain bahwa siapa menyalahgunakan opium, khamar, dan benda-benda memabukkan lainnya tidak akan disukai oleh keluarganya dan mereka menghendakinya untuk meninggalkannya.
“Karena, selama dia menyalahgunakan benda-benda yang memabukkan ini, dia menjadi lupa akan tanggungan hidupnya dan menjadi malas darinya.
“Oleh karena itu, keluarganya, anak-anaknya, dan orang-tuanya menjadi murka dan berusaha sekuat tenaga supaya dia meninggalkannya. (Al-Fatāwā al-Aḥmadiyyah 2/59-61)”
_
penerjemah: Ibnu Abī ‘Iffat
“BANYAK orang tidak menyadari hakikat bai’at. Ingatlah! Sesungguhnya Anda telah bertaubat pada hari ini dengan mengakui dosa-dosa Anda yang silam di hadapan Allāh Ta‘ālā.
“Anda telah berjanji untuk tidak mendatangi lagi dosa kecil maupun dosa besar pada masa mendatang.
“Inilah janji dan ikrar yang Anda ikat kepada Allāh di atas tanganku. Oleh karena itu, Anda wajib menjauhkan diri Anda dari dosa-dosa ini sebisa usaha dan akal Anda sesuai dengan janji dan ikrar Anda.
“Hal itu disebabkan bahwa janji ini memiliki dua efek. Siapa beramal dengannya, Allāh akan mewariskan karunia-karunia-Nya di kehidupan ini dan menurunkan rahmat-Nya sesuai dengan janji-Nya.
“Adapun dia yang melanggar perjanjian ini dan membatalkan ikrar ini, dia berhak mendapatkan azab Allāh karena pembatalannya akan janjinya dan ikrarnya ada beserta Allāh, yakni dia berbuat buruk kepada-Nya.
“Anda melihat di dunia bahwa dia yang membatalkan perjanjiannya dikutuk dan dihukum dengan kejahatan membatalkan perjanjian.
“Oleh karena itu, ikrar Anda pada hari Jum’at ini untuk menjauhkan diri Anda dari dosa-dosa merupakan sebuah perjanjian yang besar karena bisa menjadi asas bagi rahmat atau azab.
“Jika seseorang meninggalkan semua hal yang telah menjadi kebiasaannya yang mengantarkannya kepada kemaksiatan terhadap-Nya dan kemurkaan-Nya ini demi mengharap wajah Allāh, dia berhak mendapatkan rahmat yang besar.
“Sesungguhnya memperbaiki kebiasaan-kebiasaan merupakan sebuah perkara yang sangat sulit bagi para penyalah guna opium, khamar, kedustaan, dan kebiasaan-kebiasaan lain.
“Perkara ini tidaklah mudah, kecuali bagi dia yang dilingkupi karunia Allāh. Demikian juga, siapa memiliki kebiasaan melakukan suatu kemaksiatan dalam jangka waktu yang lama dari usianya, dia akan menjadi sangat susah untuk meninggalkannya seperti susahnya meninggalkan opium, marijuana, dan morfin bagi orang yang menyalahgunakannya.
“Seseorang tidak mungkin dapat meninggalkan kebiasaannya dengan tanpa merasa sakit.
“Akan tetapi, jika dia memikul rasa sakit itu, dia akan mampu meninggalkannya dan meraih kelegaan.
“Kemudian, terdapat lagi satu kesukaran lain bahwa siapa menyalahgunakan opium, khamar, dan benda-benda memabukkan lainnya tidak akan disukai oleh keluarganya dan mereka menghendakinya untuk meninggalkannya.
“Karena, selama dia menyalahgunakan benda-benda yang memabukkan ini, dia menjadi lupa akan tanggungan hidupnya dan menjadi malas darinya.
“Oleh karena itu, keluarganya, anak-anaknya, dan orang-tuanya menjadi murka dan berusaha sekuat tenaga supaya dia meninggalkannya. (Al-Fatāwā al-Aḥmadiyyah 2/59-61)”
_
penerjemah: Ibnu Abī ‘Iffat
Komentar