Langsung ke konten utama

Fatwa rokok dari pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah (3/9)

Mirza Ghulam Ahmad a.s. Masih Mau'ud Imam Mahdi Fatwa rokok dari pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah (3/10)
Pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyyah
Mirza Ghulam Ahmad a.s.
bersama putera beliau
Sahibzada Mirza Syarif Ahmad r.a.
SUATU kali dibacakan di majlis Ḥaḍrat al-Masīḥ al-Mau‘ūd a.s. sebuah selebaran berbahasa Inggris mengenai kemuḍaratan-kemuḍaratan tembakau.

Di dalamnya terdapat keterangan bahwa penggunaan tembakau merupakan sebab segala penyakit dan di dalamnya juga terdapat bahasa-bahasa hiperbolik dalam menjelek-jelekkan tembakau.

Lantas, Ḥaḍrat al-Masīḥ al-Mau‘ūd a.s. bersabda:

“Lihatlah perbedaan yang luas antara firman Allāh dan perkataan makhluk! Sesungguhnya Allāh Ta‘ālā, ketika menjelaskan kemudharatan-kemudharatan suatu benda, Dia juga menyebutkan manfaat-manfaatnya bersamaan dengannya karena tidak ada satupun benda yang sama sekali tidak didapati beberapa manfaat di dalamnya.

“Akan tetapi, lihatlah ilmu-ilmu manusia!

“Mereka berlebih-lebihan dalam menjelaskan kemuḍaratan-kemuḍaratan sebagian benda seperti ketika mereka sama sekali tidak menyebutkan sedikitpun manfaat tembakau.

“Tidak ada syak-wasangka bahwa syariat tidak membicarakan sedikitpun mengenai tembakau.

“Akan tetapi, kami menganggap penggunaannya makruh karena Ḥaḍrat Rasūlullāh saw. tentu akan melarang penggunaannya seandainya benda itu ada pada zaman beliau. (Majalah Badr, 24 Juli 1903)”

_
Penerjemah: Ibnu Abī ‘Iffat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat-syarat Baiat ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah

PENDIRI Suci Ahmadiyah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (Imam Mahdi & Isa Almasih Yang Dijanjikan) a.s., pada tanggal 23 Maret 1889, telah menetapkan 10 Syarat Baiat atau Masuk dan mengikat janji/ikrar kesetiaan ke dalam Jemaat Islam Ahmadiyah yang isinya adalah sebagai berikut: 1. Di masa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur senantiasa akan menjauhi syirik. 2. Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasiq, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru-hara, dan memberontak serta tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya. 3. Akan senantiasa mendirikan salat lima waktu semata-mata karena mengikuti perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa mendirikan shalat Tahajud, dan mengirim selawat kepada Junjungannya Yang Mulia Rasulullah saw. dan memohon ampun dari kesalahan dan mohon perlindungan dari dosa/kelemahan-manusiawi; akan ingat ...

Fatwa rokok dari pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah (7/9)

“PENDAPAT bahwa orang-orang kafir merasakan kepuasan dengan kelegaan yang hakiki temasuk dalam kesalahan. “Sesungguhnya orang-orang yang berpendapat demikian tidak menyadari bagaimana orang-orang ini telah menjadi budak khamar dan benda-benda yang memabukkan lainnya. “Betapa banyak di antara mereka yang kekuatannya menjadi lemah. Seandainya mereka memiliki ketenangan dan ketentraman, mengapa mereka melakukan bunuh diri? “Sesungguhnya seorang mukmin tidak akan pernah selamanya melakukan bunuh diri. “Hal yang masyhur dari khamar dan benda-benda yang memabukkan lainnya adalah bahwa ia dapat memberikan kekuatan lahiriah. “Akan tetapi, hal yang paling besar dalam memberikan kekuatan dan mendatangkan kelegaan dan ketentraman adalah iman yang tulus. “Seorang mukmin adalah dia yang Allāh berfirman mengenainya: وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ “Terdapat dua surga bagi dia yang takut akan kedudukan Tuhannya. (Majalah al-Ḥakam, 17 Agustus 1902, halaman 6)” _ penerjemah...

wahyu Allāh yang pertama

Pendiri suci jemaah muslim Aḥmadiyyah Ḥaḍrat Mirzā Ghulām Aḥmad—Imam Mahdi-dan-Masīḥ Mau’ūd a.s. menulis: Foto pendiri jemaah muslim Ahmadiyah ini dikopi dari arsip Dewan Naskah JAI.  “SAYA berusia 34 atau 35 tahun ketika ayah wafat. Dalam sebuah rukya, saya telah diberitahukan mengenai hal ini bahwa ajal beliau sudah dekat. Saat itu beliau berada di Lahore dan sedang bergegas kembali ke Qadian. “Beliau sedang menderita sakit disentri, tetapi saya tidak mengira bahwa beliau akan wafat keesokan harinya. Nyatanya, pada saat itu sudah ada perbaikan dalam kondisinya dan kelihatannya beliau cukup sehat. Keesokan harinya, kami semua sedang bersama beliau pada siang hari ketika beliau meminta dengan halus agar saya pergi beristirahat karena saat itu bulan Juni dan udara sedang panas sekali. “Saya beristirahat ke kamar atas dan seorang khaddim memijat kaki saya. Tak lama, saya terlena ringan dan turun wahyu (bahasa Arab): وَ السّمَآءِ وَ الطّارِقِ «wa’s-samā’i wa'ṭ-ṭāriq» ...